1. Pastikan Anda menghubungi Pelayanan
Medis 24 jam PRUhospital & surgical 75 sebelum
rawat inap dilakukan, atau maksimal 2 x 24 jam setelah rawat inap dilakukan
(jika keadaan darurat).
2. Klarifikasi ketertanggungan diri
Anda akan terlebih dahulu dilakukan oleh Petugas Pelayanan Medis 24 jam.
Informasi yang akan ditanyakan meliputi :
- Nama Anda (pemegang kartu
tertanggung PRUhospital & surgical 75)
- Nomor telepon
- Nomor Polis
- Tanggal lahir
- Nama Rumah Sakit dan Dokter yang
ingin dituju (jika ada)
- Surat rujukan dari Dokter
- Gejala atau kondisi medis yang
Anda hadapi sehingga memerlukan rawat inap
3. Selanjutnya Petugas Pelayanan Medis
24 jam dapat memberikan referensi atau informasi mengenai Rumah Sakit yang
menjadi rekanan/provideratau Anda dapat memilih Rumah Sakit sesuai
dengan keinginan Anda asalkan masuk dalam daftar provider. Petugas
Pelayanan Medis 24 jam dapat memberikan saran-saran medis jika Anda butuhkan
4. Sesegera mungkin setelah Anda tiba
di Rumah Sakit. Anda harus menunjukan Kartu Tertanggung Anda kepada petugas
administrasi rumah sakit
5. Selama perawatan Anda memenuhi
ketentuan dan batas maksimal manfaat yang tertera di Polis Anda, Anda tidak
perlu mengkhawatirkan biaya perawatan di Rumah Sakit. Karena biaya-biaya yang
timbul sehubungan perawatan tersebut akan dijamin atau ditanggung terlebih
dahulu oleh PT Prudential Life Assurance. Apabila ada selisih yang melebihi batas
maksimal manfaat yang tertera dalam Polis, termasuk apabila Anda dirawat inap
di kamar yang biayanya diatas batas manfaat polis Anda, maka selisih biaya yang
dimaksud akan diinformasikan kepada Anda. Selisih dari biaya tersebut, harus
Anda bayarkan ke Rumah Sakit sebelum Anda meninggalkan Rumah Sakit.
6. Daftar provider rumah
sakit dapat berubah. Oleh karena itu, untuk mengetahui daftar provider yang
terbaru klik di sini. Anda dapat menghubungi Petugas Pelayanan Medis 24
jam PRUhospital & surgical 75.
B. Klaim Rawat Jalan (khusus
perawatan sebelum dan sesudah rawat inap)
Kartu Tertanggung PRUhospital & surgical 75 Anda tidak dapat dipergunakan sebagai jaminan pembayaran atas biaya rawat jalan yang Anda lakukan. Klaim rawat jalan, sesuai dengan yang tertera di Ringkasan Polis dan Ketentuan Polis, dapat Anda ajukan setelah pengobatan dilakukan, dengan ketentuan sebagai berikut :
Kartu Tertanggung PRUhospital & surgical 75 Anda tidak dapat dipergunakan sebagai jaminan pembayaran atas biaya rawat jalan yang Anda lakukan. Klaim rawat jalan, sesuai dengan yang tertera di Ringkasan Polis dan Ketentuan Polis, dapat Anda ajukan setelah pengobatan dilakukan, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Mengisi Formulir Klaim dengan
lengkap, jelas dan benar. Formulir dapat diperoleh di Kantor Pusat Prudential
Life Assurance atau melalui website pada menu "Formulir Klaim dan Aplikasi
Lainnya"
2. Melengkapi dokumen persyatan klaim,
yaitu :
- Semua kuitansi dan tanda terima asli atas biaya perawatan
- Laporan Lengkap dari Dokter / SKD (Surat Keterangan Dokter)
- Rincian biaya perawatan dari Dokter, termasuk biaya obat-obatan dan jasa yang diberikan
- Semua kuitansi dan tanda terima asli atas biaya perawatan
- Laporan Lengkap dari Dokter / SKD (Surat Keterangan Dokter)
- Rincian biaya perawatan dari Dokter, termasuk biaya obat-obatan dan jasa yang diberikan
Dokumen persyaratan klaim tersebut di atas mohon dikirimkan
ke : PT Prudential Life Assurance
Prudential Tower Jl.Jendral Sudirman Kav.79, Jakarta 12910
Prosedur Pengajuan Klaim Reimbursement
Pengajuan klaim atas pembayaraan
manfaat rawat inap dan meninggal dunia dapat disertai dengan dokumen-dokumen
yang tercantum di bawah ini :
Rawat Inap
(PRUmed, PRUmedika prima, PRUhospital & Surgical, PRUhospital &Surgical Syariah, Hospital Cash Plan, Hospital In Safe dan PRUhospital care) |
Non Rawat Inap
|
|
|
Dokumen-dokumen lain yang dianggap perlu oleh kami |
DAFTAR RUMAH SAKIT
Global
Asistensi Manajemen Indonesia (GAMI) Provider List Selected Providers for
Individuals and Standard Plan and International
SOS Provider List Selected Providers for Individuals and Standard Plan
* Termuat dibawah ini khusus rumah sakit di seputaran Denpasar-Bali dan untuk info terleng kap klik disini
No
|
Rumah Sakit
|
Alamat
|
Telepon
|
1
|
RSU Surya Husadha
|
Jl. P. Serangan 7,
Denpasar
|
(0361) 233787
|
2
|
RS Prima Medika
|
Jl. P. Serangan No.9 X
|
(0361) 236 225
|
3
|
Bali Royal Hospital
|
Jl. Tantular No. 6
|
(0361) 247499
|
4
|
RSU MANUABA
|
JL. COKROAMINOTO NO. 28
|
(0361) 426393
|
5
|
RS Bhakti Rahayu Denpasar
|
Jl. Gatot Subroto II/II
|
(0361) 430245
|
6
|
RS Kasih Ibu Denpasar
|
Jl. Teuku Umar 120
|
0361-223036
|
7
|
RSU. Surya Husadha Ubung
|
Jl. Cokroaminoto No 356
|
0361-412054/414821
|
8
|
RSU Kertha Usada -
Singaraja
|
Jl. Cendrawasih No.5,
Singaraja
|
0362-26277
|
9
|
RSU Grehosadha Parama
Sidhi - Singaraja
|
Jl. Ahmad Yani No. 117 A,
Baktiseraga - Singaraja
|
(0362) 32701
|
10
|
RS Bali Med
|
Jl Mahendradatta 57X
|
361 484 748
|
11
|
RS BaliRoyal
|
JL.Letda Tantular 361
|
228065 / 238057
|
12
|
RS Ganesha
|
Jl. Raya Celuk Sukawati Gianyar
|
361 298233
|
13
|
RS Kasih Ibu-Kedonganan
|
Jl. Uluwatu No 69 A-Kedonganan-
Jimbaran
|
361 703270
|
14
|
RS Puri Raharja
|
Jl. WR Supratman 14
|
361 222013
|
15
|
RS Puri Kawan Sejahtera
|
Jl. Gatot Subroto Timur 32
|
361 462322
|
Updated 01 September 2012
terima kasih atas informasinya
BalasHapus